[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, membuat kursi Ketua DPRD PALI harus kosong.
Pasalnya, Ketua DPRD PALI Devi Haryanto, memilih menanggalkan jabatannya demi maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Pilkada PALI pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Kini, nama Budi Hoiru, Wakil Ketua II DPRD PALI akan mengisi kekosongan kursk pimpinan DPRD PALI tersebut.
Bahkan Budi tjnggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk pelantikannya.
“Alhamdulliah rasa syukur atas kepercayaan Pimpinan Partai Demokrat, yang telah memberikan amanah kepasa saya,” ucapnya, Rabu (3/3/2021).
Dia optimis dengan jabatan barunya nanti, bisa mengoptimalkan kerjasama dengan semua setekhoder, demi kemajuan Bumi Serepat Serasan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat PALI Devi Harianto mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat dari DPP Partai Demokrat ke DPRD Kapupaten PALI.
Terkait SK ditujuknya Budi Khoiru mengatikan dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, itu adalah keputusan DPP Partai Demokrat.
“Kami sudah menerima SK tesebut dan sudah meneruskan, sesuai dengan aturan Partai Demokrat. Mami hanya mejalankan tugas ketua umum. Karena itu adalah keputusan DPP Partai Demokrat,” ujarnya.
Menurutnya, DPC Partai Demokrat PK, akan tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.














