MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Generasi muda Pengkadan harus diselamatkan sebelum terlambat. Selasa (28/4/2026), Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif memerintahkan jajarannya menggelar penyuluhan hukum besar-besaran di SMPN 3 SATAP Desa Buak Limbang.
Targetnya jelas pagar diri pelajar dari narkoba, judi online, bullying, kecelakaan lalu lintas, hingga jerat tambang emas ilegal.
“Ini perang pencegahan. Lebih baik kita capek bicara hari ini daripada nangis menangkap anak-anak besok,” tegas IPTU Dendy Arif sebagai narasumber utama kegiatan.
Pukul 08.30 WIB, aula SMPN 3 SATAP Desa Buak Limbang sudah dipadati siswa-siswi. Turut hadir Kepala Sekolah Sri Donni Artantio, beserta seluruh dewan guru wali kelas. Suasana serius tapi cair.
Penyuluhan dieksekusi langsung tiga pilar Polsek Pengkadan Kanit Binmas Aiptu Cari Tri Susanto, Kasium Aipda Aswadi, dan Kanit IK Aipda Erik Febrian. Ketiganya turun membawa materi yang dikemas ringan tapi menohok.
*IPTU Dendy Arif Bongkar 6 Titik Rawan Remaja Zaman Now*
Sebagai penanggung jawab, IPTU Dendy Arif menitipkan 6 pesan kunci yang wajib dipahami pelajar SMP:
*1. Stop Bullying, Hukum Tidak Pandang Umur*
“Candaan yang kelewatan, mengucilkan teman, memukul, itu bullying. Korban bisa trauma seumur hidup. Pelaku? Bisa diproses UU Perlindungan Anak. Catatan polisi akan nempel sampai dewasa,” tegas Dendy.
Aiptu Cari Tri Susanto menambahkan, sekolah harus jadi tempat aman, bukan arena perundungan.
*2. Narkoba & Judol: Pintu Gerbang Kehancuran*
“Bandar narkoba pintar. Awalnya gratis, katanya coba-coba. Sekali kena, kalian jadi budak,” ujar IPTU Dendy.
Soal judi online lebih keras lagi: “Judol itu mesin penghancur. Algoritmanya diatur bandar menang. Kalian deposit 50 ribu, habis. Deposit 1 juta, habis juga. Ujungnya mencuri, berutang, bunuh diri. Mau?”
Kasium Aipda Aswadi menimpali dengan data korban judol usia SMP sudah banyak masuk RSJ.
*3. Tertib Lalu Lintas: Nyawa Tidak Ada Cadangan*
Banyak siswa SMP di kampung nekat bawa motor ke sekolah. IPTU Dendy ingatkan keras:
“UU No. 22 Tahun 2009 jelas. Belum 17 tahun, belum punya SIM, dilarang bawa motor. Kalau kecelakaan, siapa rugi? Orang tua. Kalian cacat, sekolah berhenti. Sayang nyawa, patuhi aturan.”tutur Dendy.
*4. Medsos: Jejak Digital Tak Bisa Dihapus*
“Hati-hati dengan jempol. Hina orang di WA, sebar hoaks di TikTok, body shaming di IG, semua bisa dipidana UU ITE,” kata Kanit IK Aipda Erik Febrian.
IPTU Dendy menambahkan “Perusahaan sekarang cek medsos sebelum terima kerja. Kalau isinya negatif, kalian ditolak sebelum tes.” pesannya.
*5. PETI: Jangan Gadaikan Nyawa Demi Emas*
Isu sensitif di Kapuas Hulu. IPTU Dendy Arif bicara tanpa tedeng aling-aling.
“PETI itu ilegal. Titik. Risikonya tiga: pertama, longsor timbun kalian. Kedua, merkuri rusak otak dan ginjal. Ketiga, masuk penjara. Pasal 158 UU Minerba ancamannya 5 tahun. Anak di bawah umur dilarang keras. Tempat kalian di kelas, bukan di lubang galian.”tuturnya tegas.
*6. Kuatkan Iman, Pilih Pergaulan*
“Obat paling mujarab itu iman,” tutup IPTU Dendy. “Rajin ibadah, hormat guru dan orang tua, pilih teman yang ngajak belajar. Jauhi yang ngajak nongkrong gak jelas, ngisap lem, main slot. Masa depan kalian mahal, jangan dijual murah.”kata Dendy.
*Kepala Sekolah: Materi Polisi Lebih Didengar Siswa*
Kepala SMPN 3 SATAP Sri Donni Artantio, tak bisa sembunyikan apresiasi.
“Terima kasih Pak Kapolsek IPTU Dendy Arif dan jajaran. Materi ini yang kami butuhkan. Kalau guru yang ngomong kadang dianggap angin lalu. Tapi kalau polisi yang datang dengan seragam, anak-anak lebih dengar karena ada contoh kasus nyata,” ujarnya.
*Komitmen IPTU Dendy Arif: Police Goes to School Jalan Terus*
Kegiatan ditutup pukul 10.30 WIB dengan aman, tertib, kondusif. Namun bagi IPTU Dendy Arif, ini baru awal.
“Ini program preventif Polsek Pengkadan. Namanya _Police Goes to School_. Kami akan keliling SMP dan SMA. Tujuannya satu: cegah sebelum terjadi. Tangkap pelaku itu gampang. Tapi menyelamatkan satu anak dari narkoba, itu investasi bangsa,” tegas Dendy.
Ia juga titip pesan ke orang tua dan guru.
“Awasi anak. Cek HP-nya, cek temannya, cek ke mana perginya. Jangan sampai kita kecolongan. Kalau ada indikasi ke arah negatif, lapor ke Bhabinkamtibmas. Kita selesaikan bareng-bareng.”ujarnya. (*)














