MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Adanya dugaan indikasi penguasaan fisik yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat rumitnya permasalahan sengketa lahan, di Jalan M Husin Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang. Pemilik tanah, seakan kejam tidak memberikan jalan, namun nyatanya hanya memperjuangkan hak, Sabtu (25/3/2023).
“Saya ini terkesan kejam, jahat, karena telah melakukan penutupan jalan. Tapi ini kami lakukan karena memperjuangkan hak kami dan keluarga. Selama ini kami diam dan tidak mempermasalahkan, namun akhir-akhir ini sepertinya ada oknum yang ingin kembali menguasai milik kami,” ungkap pemilik tanah, Johan, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Johan menjelaskan, awalnya membeli tanah milik Akib seluas 309 M2.
“Waktu saya membeli tanah tahun 2008. Memang tanah tersebut milik keluarganya Akib alias Cuan. Sejak saya membeli tanah tersebut tidak didirikan bangunan ataupun fasilitas lain. Belakangan keluarga Cuan ini menjual tanah diatas tanah kami dan bahkan menjadikan tanah kami fasilitas jalan umum, sementara jalan menuju tanah kami ditutup, bahkan dijual dengan orang lain, sehingga kamipun tidak bisa mendirikan bangunan atau memanfaatkan tanah kami,” bebernya kesal.
Johan menjelaskan, perdebatan sempat terjadi karena penutupan jalan yang didirikan, namun akhirnya diundang Ketua RT ke rumah tetangga, untuk dicarikan solusi.
“Disana kami membahas soal jalan yang kami tutup, sementara kami meminta akses jalan untuk menuju rumah kami dan itu mereka tidak lakukan. Saat mediasi itu, dihadiri Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Lurah. Lagi-lagi pemilik sah dari tanah keluarga Cuan tidak hadir, hanya isterinya saja, begitu pun yang menutup akses jalan kami, yang hadir hanya isterinya saja,” terangnya.
Johan berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Kami berharap instansi terkait, dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” tegasnya.