Jika sudah ada kejadian seperti ini, kata Sugianto, harus pihak Bank Sulselbar bertindak sesuai dengan janjinya saat nasabah melakukan penyertaan modal.
“Setiap kali mereka (pihak bank) mau dikasih penyertaan modal, pasti janji-janjinya bagus dan manis sekali kita dengar, jadi kalau ada musibah seperti ini terjadi, maunya berbanding lurus dengan apa yang pernah diucapkan,” tutupnya.
Terkait hal tersebut Sugianto juga menjelaskan penyertaan modal itu dari Pemda Ke Bank BPD. Yang biasa dan memang pernah dilakukan oleh pemkab ke BPD dimana Penyertaan Modal misalnya sebesar Rp 2 Miliar degan melalui alas pijak berupa Perda tersendiri namanya Perda Penyertaan Modal.
“Jadi intinya disamping bagus promosi marketinnya saat membujuk nasaba juga bagus (komunikasinya) di Dprd kalau mau ada penyertaan modal yang biasa dituangkan dlm batang tubuh Suatu APBD,” jelas Sugianto.
Ketika di tanya apa sikap DPRD Mamuju terkait dugaan hilangnya Miliaran rupiah uang nasabah di Bank BPD Sulselbar, Sugianto katakan.