MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Polemik uang sewa kios Tegal Arum yang berada didepan Pasar Ngemplak Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur yang diduga dikemplang oleh oknum pengurus itu semakin meruncing.
Bahkan, Zamzami salah satu warga pernah menjadi anggota di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota justru menyuarakan dengan lantang bahwasanya dugaan uang sewa kios Tegal Arum yang dikemplang itu memang benar adanya.
Padahal, kata dia, sebenarnya dari hasil pendapatan kios Tegal Arum itu bisa bermanfaat guna menunjang pembangunan di wilayah Kelurahan Botoran.
“Iya benar, sangat bermanfaat bisa menambah pendapatan dari hasil sewa kios Tegal Arum itu bisa digunakan salah satunya untuk kepentingan pembangunan di Kelurahan Botoran. Saya masih ingat, saat itu bisa digunakan untuk membeli tanah digunakan untuk kepentingan masyarakat berupa pemakaman umum,” ucap dia saat dikonfirmasi awak media melalui telepon aplikasi WhatsApp, Senin (30/9/2024).
Dia menambahkan adapun untuk nilai uang yang digunakan untuk pembelian tanah makam, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Kendati demikian dirinya meminta agar bisa menanyakan secara langsung ke Ketua LPM Kelurahah Botoran yang lama.
“Saya tidak tahu berapa nilai uang yang digunakan untuk beli tanah makam itu (Hasil dari uang sewa kios), silakan panjenengan (Wartawan.red) tanya langsung ke Pak Budi sebagai Ketua LPM yang lama,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Budi mantan Ketua LPM Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung menuturkan bahwasanya awalnya mengaku tidak tahu menahu sebab sudah bukan menjadi bagian dari lembaga itu.
Namun demikian, saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di kios Tegal Arum Kelurahan Botoran itu.
“Ngapunten (Maaf.red) sekarang saya sudah tidak menjabat Ketua LPM Kelurahah Botoran, maka saya sudah tidak mengurusi masalah yang panjenengan tanyakan itu (Kios Tegal Arum),” tuturnya.
“Tapi kalau soal pembelian tanah makam yang menggunakan uang dari hasil sewa kios Tegal Arum itu memang benar adanya,” sambungnya.