Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

Ujicoba kembali IPLT Desa Moyoketen, Sekda Tulungagung Jelaskan Proses Pengolahan 

×

Ujicoba kembali IPLT Desa Moyoketen, Sekda Tulungagung Jelaskan Proses Pengolahan 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Tri Hariadi, M.Si., beberkan beberapa tahapan proses pengolahan lumpur tinja.

Kondisi lumpur tinja yang dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung berasal dari dalam septic tank kondisi sudah sangat lama sehingga tidak menimbulkan bau yang menyengat.

Pernyataan itu dikatakan Tri pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung seusai menyaksikan secara langsung ujicoba pengoperasian kembali IPLT Desa Moyoketen dan Desa Bono Kecamatan Boyolangu setempat, Selasa (5/2/2025).

“Jadi begini, lumpur tinja yang dibuang di pengolahan Desa Moyoketen ini sebenarnya kondisinya sudah lama mengendap di dalam septi tank, sehingga baunya sudah tidak menyengat lagi,” ucap Tri dihadapan awak media.

Tri menambahkan bahwasanya IPLT Desa Moyoketen ini selama ini dikendalikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung sebenarnya sudah berhenti selama sembilan tahun karena mendapatkan aksi protes dari masyarakat berada lokasi itu.

“Masyarakat sekitar IPLT Desa Moyoketen itu merasa terganggu dengan polusi akibat bau yang ditimbulkan dari lumpur tinja. Bahkan, mereka itu bilang bau menyengat sangat mengganggu para wisatawan yang sedang berada di petik belimbing,” tambahnya.

“Semoga dengan ujicoba kembali pengolahan tinja yang saat ini menggunakan teknologi baru tidak menimbulkan polusi bau,” sambungnya.

Lebih lanjut Tri menjelaskan adapun beberapa tahapan proses pengolahan lumpur tinja di IPLT Desa Moyoketen, sehingga diharapkan tidak akan menimbulkan polusi yang berdampak terhadap masyarakat sekitar.

“Tahap pertama itu memisahkan air dengan lumpurnya dulu. Lalu dari air sisa pengolahan ini akan diproses lagi sampai sesuai dengan standar kesehatan untuk dibuang ke lingkungan,” terangnya.

“Air pengolahan ini akan dilakukan ujicoba dulu sebelum dibuang. Maka, kolam itu kami isi dengan ikan harus tetap hidup, setelah itu juga diberikan tanaman enceng gondok yang fungsinya sebagai pengikat bakteri ecoli,” imbuhnya.

Menurut Tri, ia mengakui selama hampir sembilan tahun ini Tulungagung tanpa IPLT, karena selsma mobil tangki sedot WC untuk pembuangan lumpur tinja dibawa ke wilayah Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Bahkan, ia menduga masih ada saja masyarakat yang nakal secara diam-diam membuang lumpur tinja ke dalam sungai.

“Semoga keberadaan IPLT Desa Moyoketen bisa menjaga kualitas air sungai, dan polusi lingkungan,” ujarnya.

“Kami harapkan dengan ujicoba kembali IPLT Desa Moyoketen ini bisa dimanfaatkan dan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.