Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Dit Resnarkoba Polda Sumsel Meningkat Selama Sepekan

×

Ungkap Kasus Dit Resnarkoba Polda Sumsel Meningkat Selama Sepekan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengungkapan kasus narkoba di bulan Agustus 2021, mengalami peningkatan. Hal ini dipaparkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021).

“Hal ini terlihat dari laporan Analisis Evaluasi (Anev) hasil pengungkapan Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada minggu ke I bulan Agustus pada tanggal 2 sampai 8 Agustus 2021,” ujar Kombes Pol, Supriadi usai konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Sumsel.

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, dari hasil laporan yang di terima telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus dari minggu sebelumnya, yakni dari 33 kasus menjadi 37 kasus dan jumlah tersangka dari 38 menjadi 47 tersangka.

“Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 266,83 gram menjadi 1.715,4 gram, untuk ekstasi dari 16 butir menjadi 485 butir dan untuk ganja dari 0 Gram menjadi 1,15 gram. Jadi total barang bukti Narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 11.261 jiwa,” ungkapnya.

Kabid Humas menjabarkan, dari segi kualitas banyaknya laporan Polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang, Tujuh LP dan delapan tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Enam LP dan 12 tersangka, Polres Prabumulih, Polres Banyuasin serta Polres Lahat, sebanyak tiga LP dan tiga tersangka.

“Polres yang tidak ungkap minggu ini yakni Polres Oi dan Polres Pali, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua minggu berturut turut yakni Nihil,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Supriadi, rangking menurut bobot kasus, yakni dari kualitas Barang Bukti (BB) yang disita adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel, seberat 1.623,51 gram Sabu dan 458 butir ekstasi, Polres Prabumulih, 20,47 gram sabu dan 4 butir ekstasi dan Polrestabes Palembang, seberat 17,97 gram sabu.

Pilihan Pembaca :  Anak Nagari Pangian Tanah Datar, Gelar Ivent Pesona 1000 Talam

“Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, kita mengimbau agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” imbuhnya.

Lebih jauh, Kombes Pol Supriadi menambahkan, pihaknya berharap, agar para Kapolres dan para kasat jajaran, untuk selalu mengingatkan anggotanya. Untuk selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan, sehingga tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan protokol kesehatan (prokes).