MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian (Kapolres) Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut penggunaan atribut perguruan silat salah satu pemicu terjadinya penganiayaan. Hal itu diungkapkannya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penganiayaan di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (12/7/2024).
“Jadi begini, bukan karena permasalahan dengan korban, namun karena penggunaan atribut, karena pelaku bersama-sama kemudian melakukan tindak kekerasan,” ucap Arsya lebih akrab disapa dihadapan awak media itu.
Mantan Kapolres Probolinggo, Polda Jawa Timur menambahkan dalam konferensi pers ini pihaknya mengungkap lima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Dari lima laporan polisi (LP), sambung dia, pihaknya mengungkap dua LP yang merupakan kejadian tahun 2022 dan 2023, dimana keduanya dengan pelaku sama.
“Kasus penganiayaan di wilayah Pinka (Pinggir kali) Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung Kota, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung Kota, depan Kantor Pos Kauman, Kecamatan Kauman dan dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Ngunut, kesemuanya berada di Kabupaten Tulungagung,” terangnya.