Ungkap Tindak Pidana Narkoba di Kecamatan Jongkong, ABR Balut Sabu di Celana Dalam

Barang Bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu____///Foto: Bayu Hary Widodo - Sat Narkoba

“Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum, ditemukan 2 (dua) klip yang berisikan kristal bening diduga jenis sabu yang terdapat didalam sebuah paket tersebut, selanjut nya terduga pelaku (ABR) beserta barang bukti diamankan petugas ke Polsek Jongkong, kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” papar Kasat Res Narkoba IPTU Jamali.

Pada saat pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan, 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat 0,90 (nol koma sembilan puluh) Gram, 1 (satu) kotak rokok MBS, 1 (satu) kantong klip sedang berisikan Klip-klip kosong, 1 (satu) buah korek, 1 (satu) buah timbangan kecil, 1 (satu) buah alat hisap shabu bong

Kemudian 2 (dua) buah pipet untuk sendok , 1 (satu) buah kaca Pirex, 1 (satu) potong pipet, 1 (satu) buah kotak cctv warna putih, 3 (tiga) helai celana dalam untuk membalut shabu, 1 (satu) buah tas warna hitam dengan merk EIGER, 1 (satu) unit Hp OPPO warna kuning tipe A77 s dengan case warna hitam terpasang, 1 (satu) buah Dompet kecil warna hitam untuk menyimpan alat hisap (bong), dan 1 (satu) buah kantong warna hitam dengan lak warna putih untuk Paketan Shabu.

Bagikan :

Pos terkait