[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ibu penyiksa anak kandung, Rina Oktarina (21) warga Jalan Harapan RT 026 RW 006 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang akan segera diperiksa kejiwaannya, karena menganiaya anak kandung sendiri, DM (6). Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, kepada sejumlah awak media, Senin (11/10/2021).
“Informasinya memang tersangka pernah mengalami gangguan kejiwaan dan berobat di rumah sakit Jambi. Namun, kini kami masih menelusuri kepastiannya,” jelas Iptu Fifin Sumailan.
Penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, mengalami kesulitan mengambil keterangan tersangka, terkait penganiayaan yang dilakukan di rumahnya, hanya karena DM tidak tembus setoran ‘ngemis’.
“Ya, kita mengalami kesulitan untuk memeriksa tersangka, karena pengakuan yang berubah-ubah dan kerap melenceng dari pertanyaan. Namun, kami masih tetap berusaha,” ungkap Iptu Fifin Sumailan.