BERITA TERKINI

Unit Reskrim Polsek Seruway Berhasil amankan Pencuri HP dan Uang

×

Unit Reskrim Polsek Seruway Berhasil amankan Pencuri HP dan Uang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Unit Reskrim Polsek Seruway IR (31) karena  diduga mencuri HP dan Uang milik Zulkarnain warga Dusun Makmur Desa Pekan Seruway Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

IR ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, Senin (30/10/2023).

Menurut informasi, kejadian berawal saat Zulkarnaini yang melapor ke Polsek Seruway bahwasanya telah terjadinya pencurian di toko HP miliknya yang terletak di Dusun Makmur Desa Pekan Seruway Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dari laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Seruway bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan Olah TKP dan Memeriksa CCTV,” ungkap Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan CCTV terlihat pelaku (IR) memasuki toko HP sekitar pukul 03.00 WIB dan mengambil Dua unit Handphone Samsung Galaxy A03 Core, dan uang sebesar Rp. 1.730.000,- yang berada di dalam toko.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, Personil Unit Reskrim Polsek Seruway langsung mengamankan pelaku berinisial IR (31) di kediamannya yang berada di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway dan membawa pelaku ke Mapolsek Seruway untuk pemeriksaan,” ucap Kapolsek Seruway.

Masih kata Kapolsek Seruway, saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Seruway untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas AKP Delyan.