[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PURWAKARTA –
Untuk kelima kalinya, razia dadakan dilakukan pada kamar Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan agar benda-benda berbahaya tidak masuk ke dalam sel, Selasa (9/3/2021).
“Pemeriksaan, pengawasan dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, kepada wartawan online media ini.
Sopiana menjelaskan, untuk razia kali ini, tidak ditemukan narkoba, namun sejumlah barang yang dilarang berhasil masuk.
“Setidaknya 58 handphone, 20 pisau cutter, 10 Sepiker aktif, 57 Headshet, 83 Charger handphone, 18 Mejikom, 10 Tabung gas, 3 Kompor gas, 1 Setrika, 1 Mesin blender, 12 Ikat pinggang, 46 Sendok besi, 36 kabel rakitan listrik dan 2 Flashdisk kita sita. Inilah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” jelas Sopiana.