MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur, memasang papan himbauan di 3 titik rawan di wilayah hukum setempat, pada Senin (27/11/2023).
Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jodi Indrawan, S.I.K., mengatakan hal itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya laka lantas, khususnya di daerah strategis.
“Papan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara,” imbuhnya.
Jodi menambahkan, ia mengharapkan dengan adanya himbauan di zona-zona rawan, pengguna jalan akan lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami harapkan upaya pencegahan yang dijalankan dapat meminimalisir dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan adapun 3 titik pemasangan papan himbauan yang dipasang di wilayah strategis rawan laka lantas, di antaranya di jalan Nasional di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, jalan provinsi di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, dan di jalan Ki Mangun Sarkoro Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan kecelakaan,” urainya.














