Langkah-langkah penanganan darurat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata dibantu dengan berbagai unsur. Sejak awal, mereka membantu untuk melakukan evakuas warga yang berada di kawasan bahaya menuju ke tempat pengungsian di Kecamatan Lewoleba dan Hadakewa.
Kemudian, pemerintah daerah (pemda) memisahkan kelompok rentan yang mengungsi di los Pasar Lamahora menuju SMP Santa Theresia. Selain sekolah ini, pemda juga menyediakan 15 gedung sekolah untuk dijadikan pos pengungsian untuk kelompok rentan. Pemda juga akan menambahkan maupun membangun MCK di pos-pos pengungsian.
Mereka yang mengungsi melalui tahapan skrining, seperti cek suhu dan rapid test antigen. Tenaga medis pun telah disiagakan untuk memastikan kondisi kesehatan para warga yang mengungsi.
Merespon pengungsian yang terjadi akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok, Bupati Lembata telah menetapkan surat keputusan mengenai status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ili Lewotolok. Keputusan tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Lembata nomor 610 Tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang Status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Ile Lewotolok selama 14 hari, dari tanggal 29 November s.d 12 Desember 2020.