[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lentaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data yang terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.617 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.107 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.872 positif dan 7.235 negatif.
“Sebagian data positif hari ini berdasarkan perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem,” terangnya, melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (20/2/2021).
Lebih lanjut, Dwi memaparkan untuk menilai tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 278.791. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 76.689. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 68 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.023 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sedangkan, kasus jumlah Konfirmasi total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 325.903 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 307.759 dengan tingkat kesembuhan 94,4%, dan total 5.121 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk tingkat kepositifan atau proporsi kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,8%, sedangkan proporsi kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar proporsi kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat melihat risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.