BERITA TERKINI

Update Perkembangan Covid-19 DKI Jakarta Per 3 Maret 2021

×

Update Perkembangan Covid-19 DKI Jakarta Per 3 Maret 2021

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lentaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data yang terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 23.445 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 18.517 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.437 positif dan 17.080 negatif.

“Sebagian besar data positif adalah kasus positif yang berdasarkan data yang didasarkan pada teknis yang ada pada sistem laboratorium nasional,” terang Dwi, melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Untuk menilai tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 290.944. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 87.454. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 1.098 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.179 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Sedangkan, kasus jumlah Konfirmasi total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 343.808 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 331.016 dengan tingkat kesembuhan 96,3%, dan total 5.613 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk tingkat kepositifan atau proporsi kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7%, sedangkan proporsi kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar proporsi kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-pose PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.