BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

×

Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG –Guna mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama dengan Forum Lalu Lintas melakukan rekayasa lalu lintas, di Jalan Buring dan Simpang Kelud, Jumat (4/10/2024).

Kajian dan evaluasi rekayasa jalan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di beberapa titik Kota Malang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, M Anis Januar bersama forum lalu lintas dan kepolisian terus melakukan evaluasi.

Pihaknya menyebutkan, pada awal rekayasa lalin diterapkan di Jalan Buring sejak 2 September 2024, di sepanjang Jalan Brigjen Slamet Riyadi yang nampak sangat padat kendaraan. Namun setelah diterapkannya rekayasa lalin, kepadatan lalu lintas dapat terurai.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan, yakni lajur kendaraan dari Jalan Brigjen Slamet Riadi bisa diarahkan langsung belok ke Jalan Buring untuk mengurangi kepadatan di Jalan Basuki Rahmat.

“Hasil evaluasi rekayasa tersebut dapat meningkatkan kinerja Jalan Bromo, Jalan Brigjen Slamet Riyadi Timur, Jalan Basuki Rahmat Utara, Jalan Simpang Rajabally, dan Simpang Bromo-Semeru. Peningkatan kinerjanya sebesar tiga persen,” ungkap Anis.

Sedangkan arus lalu lintas di simpang Kelud, Dishub Kota Malang melakukan perubahan pada fase lampu lalu lintas dari 2 fase menjadi 3 fase. Sehingga langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

“Terkait Jalan Simpang Kelud, itu ada peru,bahan 2 fase menjadi 3 fase. Tujuan utamanya ini adalah meningkatkan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan ini belum bersifat tetap. Dishub Kota Malang masih melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk melihat efektivitas rekayasa yang telah diterapkan.

“Hasilnya sementara ini masih akan kami lakukan monitoring dan evaluasi,” tukasnya.