MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Di hadapan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH dan para Pejabat Utama (PJU), tersangka bandar narkoba berinisial AA (48), mengaku bertobat atas perbuatannya selama ini. AA menyesali segala perbuatannya yang selama ini telah keliru.
“Saya akan bertobat (dari narkoba), Bu,” ungkap AA penuh rasa haru saat ditanyai Kapolres di sela konferensi pers, Selasa (16/11/2021) di Mako Polres Padangsidimpuan.
Setelah itu, Kapolres menasehati dan mengingatkan AA bahwa dampak narkoba itu sangat berbahaya bagi generasi penerus. Kapolres menanyakan, apakah mau anak cucu dari AA juga terlibat narkoba.
“Apa Bapak mau, anak Bapak terlibat narkoba?,” tanya Kapolres Padangsidimpuan.
AA pun mengatakan ia tidak mau anak cucunya terlibat narkoba
Pada kesempatan itu, Kapolres sampaikan pesan ke masyarakat luas bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus memerangi segala bentuk narkoba jenis apapun.
Menurut Kapolres, narkoba apapun bentuk dan jenisnya, pasti berbahaya dan merusak diri sendiri ataupun orang lain.
“Pada kesempatan ini, saya harap agar jangan sampai mencoba-coba narkoba. Kami tidak segan-segan menindak setiap orang yang coba mengedarkan narkoba. Sebab, dampaknya sangat merusak generasi penerus,” tegas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, AA diamankan di sebuah warung tak jauh dari kediamannya di Padangsidimpuan Utara, pada Jumat (5/11/2021) pagi.
Tersangka bandar narkoba yang santer di masyarakat tersebut terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas lantaran memberi perlawanan.
Dari tangan tersangka AA, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat lebih kurang 50,15 Gram.














