Usai Kecelakaan di Dumai, Alex Masih Nekat Mencuri Mobil

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Alex Alias Ujang (48) masih belum bertobat, padahal baru mengalami kecelakaan di Dumai, Kepri. Warga Jalan A Yani Lorong Riang Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU II Palembang ini, tetap menjalankan aksi pencurian mobil jenis Pick Up, di Jalan KH Azhari Lorong Sei Semajid Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU I Palembang, milik Joni Junaidi (56), Senin (1/8/2022).

Akibatnya, Alex harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae, Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, atas keterlibatannya mencuri mobil Pick-up nopol BG 9553 NE milik Joni Junaidi pada Minggu (17/4/2022) pukul 05.00 WIB.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, yang telah sedikitnya lima kali mencuri mobil di Kota Palembang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada awak media.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, tersangka mengaku dibantu rekannya, ZL (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

“Tersangka ini beraksi bersama temannya, ZL (DPO) dan dia berperan sebagai pemetik. Dari tangannya turut disita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna Biru Nopol BG 4582 ABT dan satu kunci letter T beserta mata anak lunci yang telah dimodifikasi. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” beber Kompol Tri Wahyudi.

Bagikan :

Pos terkait