MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Prabumulih telah banyak menerima usulan warga untuk pembangunan atau bedah rumah tidak layak huni bagi masyatakat Kota Prabumulih, yang berhak merima manfaat sesuai ketentuan.
Ketua Baznas Prabumulih H. Najamudin Said saat dibincangi berapa awak media di Kantor Baznas Komplek Islamic Center Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, membenarkan hal itu, Kamis (24/11/2022).
“Saat ini usulan masyarakat prabumulih yang telah banyak masuk ke kantor kita, namun masih dalam daftar antri. Semoga yang telah melalui survey dan verifikasi tahun depan segara dibangunkan,” jelasnya.
Lebih dalam Ketua Baznas Prabumulih ini menerangkan, syarat warga harus mengajukan permohonan secara tertulis ke Bapak Walikota serta dilengkapi dengan syarat KTP KK berikur surat keterangan hak milik tanah, surat keterangan tidak mampu dari lurah setempat.
“Setelah permohonan ditanda tangani oleh bapak walikota nanti akan di disposisikan oleh beliau semisal ke dinas perkim atau dinas lainnya,” paparnya.