UUD No 11 Tahun 2022 Menjadi Pondasi Kuat PBESI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dengan di sahkanya Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang ke olahragaan dari revisi Undang-undang no 3 Tahun 2005 tentang sistem ke olahragaan nasional bisa frekuensi penataan lemabaga keolahragaan dalam tatanan keolahragan dan penyesuikann perkembangan hukum yang ada.

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Frengky Ong melalui Wakil Sekretaris Jenderal, DR. IGM. Kartikajaya saat Pembukaan Pertandingan Induk Olahraga Rekreasi Esport dalam FORNAS VI 2021 Sumatra Selatan 2022 di Hotel Arya Duta Palembang, Rabu (06/07/2022).

“Mudah-mudahan dengan ini bisa diharapkan dapat saling melengkapi, bersinergi dan harmonis dalam tujuan penyelengaraan keolahragaan guna mewujudkan tujuan berbangsa dan negara sebagaimana tercantum dalam Undang Undang RI tahun 1945,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam Undang-undang No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dalam pasal 20 dan 21 secara tegas megakomudir esport yang merupakan cabang olahraga berbasis teknologital dan elektronik.

Bagikan :

Pos terkait