MATTANEWS.CO, SULBAR – Mobil dinas Polri viral di platform media sosial Tik-Tok di gunakan mengangkut buah kelapa sawit di dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar bersama personilnya melakukan penelusuran tentang kebenaran dan keberadaan kendaraan tersebut pada, Minggu (1/9/2024) kemarin.
Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa benar mobil merk Isuzu Panther plat Dinas Polisi yang di pakai memuat buah sawit didesa leling sebelumnya memang milik Dinas Polri Polres Enrekang
“Mobil tersebut diperoleh oleh Taufik dari hasil Lelang resmi melalui KPKNL kabupaten Enrekang dan sekarang ini menjadi milik pribadinya,’ ucap Kapolsek Tommo, Iptu Muhtar, Senin (2/9/2024).
“Pemenang lelang atas nama Akbar dengan Risalah Lelang Nomor : 063 / 2024 Tanggal 04 Juni 2024, dan tebusan uang Lelang sebesar Rp. 22.440.000 ( dua puluh dua juta empat ratus ribu empat puluh ribu rupiah ),” tambahnya
Dari pengakuan Taufik, Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut dia perbaiki kerusakan mesinnya dan lainnya sehingga normal kembali lalu kemudian dioperasikan di Dusun Kabe Desa Leling Tommo, Mamuju.