Viral Membludaknya Pengunjung, Mall CBD Ciledug Disegel Pemkot Tangerang

Gufron menjelaskan, saat pihaknya melakukan penyegelan mal pada Selasa (19/5/2020) lalu, pemilik tenant dan kios sempat memprotes.

“Kemarin beberapa pemilik kios mendesak kami pada saat kami melakukan komunikasi dengan pengelola, mereka minta diizinkan buka sampai dengan malam takbiran,” tutur Gufron.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan, apabila pemilik kios tak patuh terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Kota Tangerang, kemungkinan PSBB akan kembali diperpanjang.

“Sempat berargumen bahwa kondisi saat ini termasuk pemasukan segala macam, kondisi ekonomi keluarga. Kita sampaikan ini akan semakin panjang kalau pembatasan tidak dilakukan,” tutur dia.

Pihaknya pun saat ini telah melakukan penyegelan dengan memasang Satpol PP Line di pintu masuk mal. “Sehingga yang boleh operasional hanya di lantai dua yakni toko retail bahan pokok,” kata Gufron, Rabu (20/5/2020) Kemarin.

Dia pun meminta pedagang dan masyarakat untuk menaati aturan pemerintah Kota Tangerang terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Bagikan :

Pos terkait