* Tidak Benar STIHPADA Keluarkan Ijazah Palsu
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viralnya vidio ijazah palsu di beberapa media sosial, tiktok dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) dibantah keras pihak kampus orange tersebut. Menurutnya, M Toha atau Toha Tohet yang disebut-sebut memiliki ijazah palsu, ternyata memang tercatat sebagai alumni STIHPADA Prodi S1 Ilmu Hukum Tahun 2020 lalu, Sabtu (31/8/2024).
“Tudingan ijazah palsu yang disebut-sebut dari STIHPADA itu tidak benar. M Toha tercatat sebagai alumni STIHPADA Prodi S1 Ilmu Hukum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), NIM 012020433 yang tercatat sebagai mahasiswa STIHPADA sejak September 2020. Perlu kami tekankan, beliau itu mahasiswa Angkatan tahun akademik 2020/2021 kelas Reguler 2, yang kuliahnya Jumat – Sabtu full day diselenggarakan dengan sistem Hybrid,” papar Ketua STIHPADA, Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh, S.H.,M.Hum, C.T.L., kepada wartawan Online Media Nasional Mattanews.co.
Dijelaskan Firman Freaddy, pada masa perkuliahan yang dihadapi M Toha, tepatnya tahun 2020-2022, suasana masih merebaknya covid-19, maka pemerintah melarang pertemuan tatap muka, sehingga perkuliahan dilaksanakan secara online.
“Alumni yang bernama M Toha itu telah mengikuti kuliah, bahkan tahap Seminar Proposal tanggal 26 Januari 2024, dilanjutkan Ujian Komprehensif tanggal 18 Mei 2024. Tak hanya itu, Yudisum juga beliau mengikutinya, saat itu tepat di tanggal 25 Juni 2024 dan Wisuda tanggal 27 Juni 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman Freaddy menjabarkan, pada saat Ujian Komprehensif tanggal 18 Mei 2024, M Toha telah diuji dengan para Tim penguji yang Ketuanya, Dr.Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum, Sekretaris Rohman Hasyim, S.H., M.H., Penguji Tetap Warmiyana Zairi Absi ,S.H. , M.H. Panitera: Dederiansyah, S.IP dan Asisten Panitera : Reyna Silvia S.Pd,M.Pd.
“Kita memiliki bukti kalau beliau memang benar-benar tercatat sebagai mahasiswa kami. Kami pun dapat menunjukkan buktinya, dilengkapi foto pada saat dia menjalani ujian. Sehingga dari durasi waktu tempuh perkuliahan telah memenuhi persyaratan sistem kredit semester perkuliahan pada Prodi S1 Ilmu Hukum STIHPADA,” paparnya.
Bukan itu saja, beber Firman Freaddy, M Toha juga telah menempuh kelas Pelatihan Keterampilan Hukum dan Teknologi yang diselenggarakan oleh platform Heylaw (pihak kedua/mitra yang bekerjasama dengan Stihpada) pada bulan Maret 2024 dengan bukti Sertifikat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
“Selain mengikuti semua tahapan perkuliahan, pada tanggal 2 Maret 2024 yang bersangkutan juga telah mengikuti ujian kemampuan bahasa Inggris IELTP, dengan bukti sertifikat Certificate of Achievement IELTP, diselenggarakan di Laboratorium STIHPADA dan pada 4 Mei 2024. Beliau telah memenuhi syarat kelulusan dengan menerbitkan artikel pada Jurnal Online Ilmu Hukum Consensus dengan LoA (Letter of Acceptence),” tandasnya.
Dengan semua bukti tersebut, lanjut Firman Freaddy, tidak benar tudingan buruk atas kampus STIHPADA itu.
“Semua bukti berupa testimoni, dokumen dan foto Sdr M Toha telah melalui serangkaian perkuliahan di STIHPADA dari pembimbing akademik, teman seangkatan, para dosen, para penguji seminar proposal dan ujian komprehensif ada semua,” tukasnya.