MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tindak pencurian 5 unit kursi stainless di Jalan Al-Ghazali Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Dua orang pria terekam kamera CCTV yang terpasang diberanda rumah korban pada hari Senin (13/02/2023) Pada pukul 22.07 WIB.
Adupun kronologisnya, Kedua pria tersebut menggunakan sepeda motor terlihat melintas didepan rumah korban yang memang tidak ada pagar halaman.
Dari pantauan awak media MATTANEWS.CO di lokasi kejadian pencurian, Ternyata teras rumah korban tersebut tempat usaha korban yaitu tempat rumah makan yang dimana lokasi tersebut terdapat banyak kosan mahasiswa.
Dalam video CCTV tersebut, Terlihat dua orang pria datang ke lokasi kejadian mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam, Kedua pelaku tidak mengenakan helm dan penutup muka.
Masing-masing pelaku berbagi peran, Satu pelaku menunggu di motor dan memantau situasi keadaan, Sedangkan satu pelaku mengambil kursi yang tersusun di teras rumah korban.
Atas kejadian tersebut, Korban bernama Risa Karisma (29) harus kehilangan lima buah kursi stainless yang jika dihitung kerugiannya senilai 1 juta rupiah.
“Untuk jelasnya saya tidak tau pasti, Karena tau kursi hilang dicuri keesokan harinya, Kebetulan saya ini jual nasi, Jadi kursi itu tempat duduk untuk pembeli,”ungkap Risa saat ditemui di lokasi, Kamis (16/02/23).
Dikatakan Risma bahwa kursi tersebut biasanya di bawa masuk ke dalam rumah.
“Iya biasanya kursi ditaruh diluar, Sebelumnya pernah juga kehilangan diwarung saya disebelah, Hilang makanan ringan, Tapi tidak saya permasalahkan,” kata Risma.
Ia pun menambahkan kalau ia tidak mengenali pelaku, Sebab kedua pelaku ini tidak menutupi wajahnya.
“Iya pelaku jumlahnya dua orang, satu pelaku menunggu di motor, dan satu pelaku lagi mengambil kursi yang tersusun di teras rumah,” tambah Risma.
Lebih lanjut Risma mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
“Tadi sudah melapor ke Polisi dengan harapan kedua pelaku bisa segera ditangkap, agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” tutup Risma.