Wahyu Ngaku Habisi Korban Dibawah Pengaruh Miras

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Pembunuhan yang Menimpa Pelajar di 1 Ulu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tersangka pembunuhan, Wahyu Alexander Als Alex (22) mengaku khilaf atas kesalahannya yang telah membuat pelajar, Yuliani (15), warga Dusun 1 RT 02 RW 03 Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher, ketika berada di Faqih Usman RT 19 Kelurahan 1 Kecamatan SU-I Palembang, pada Sabtu (18/9/2021) lalu, pukul 20.30 WIB.

Tersangka yang berdomisili di Lorong Hijrah RT 29 RW 31 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU-I Palembang mengaku dibawah pengaruh minuman keras (mabok tuak-red).

“Saat kejadian, kami berjalan kaki dan dalam kondisi mabuk tuak melintasi lokasi. Rekan saya B (DPO) sempat bertengkar dengan Ketua RT setempat. Sekitar beberapa meter, saya menghadang korban dengan temannya yang menggunakan sepeda motor. Karena putar balik, membuat B kesal dan menusuk leher korban, hingga terjatuh. Tidak lama kemudian, kami melihat orang membawa korban ke rumah sakit,” jelas tersangka, saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang piket.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait