Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan Sertipikat PTSL di Tiga Desa, Ingatkan Warga untuk Jaga dan Manfaatkan dengan Baik

×

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan Sertipikat PTSL di Tiga Desa, Ingatkan Warga untuk Jaga dan Manfaatkan dengan Baik

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T., secara simbolis menyerahkan langsung sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di tiga desa di Kecamatan Jongkong.

Penyerahan PTSL tersebut berlangsung di Gedung SDN 10 Temenang Kecamatan Jongkong, pada Jumat (19/1/2024).

Realisasi pelaksanaan Program PTSL Hibah di Kabupaten Kapuas Hulu tahun Anggaran 2023, dengan total sebanyak 1000 bidang tanah, yang berada di Kecamatan Jongkong, yakni Desa Temenang, Desa Karya Baru, dan Desa Nanga Serian.

Dengan rincian Desa Temenang sejumlah 333 bidang, Desa Karya Baru sejumlah 334 bidang, dan Desa Nanga Serian Sejumlah 333 Bidang.

Wakil Bupati mengatakan dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan agar masyarakat menjaga dan menggunakan sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya,

Wahyu juga berharap sertifikat yang dibagikan hari ini dapat memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan agar sertifikat tanah ini dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kehilangan atau kerusakan dapat menyulitkan proses pengurusannya kembali,” ungkapnya.

Berdasarkan Sertipikat yang akan diserahkan untuk Desa Temenang terdiri dari Sertipikat Hak Milik sejumlah 326 bidang, dan Sertipikat Hak Pakai (Pemerintah Desa) sejumlah 7 bidang.

Untuk Desa Karya Baru terdiri dari Sertipikat Hak Milik sejumlah 322 bidang, dan Sertipikat Hak Pakai (Pemerintah Desa) sejumlah 12 bidang.

Dan untuk Desa Nanga Serian terdiri dari Sertipikat Hak Milik sejumlah 326 bidang, dan Sertipikat Hak Pakai (Pemerintah Desa) sejumlah 7 bidang.(Bayu)