BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Wakil Dekan di Jambi Digerebek Istri di Kos Telanaipura, Diduga Bersama Mahasiswi

×

Wakil Dekan di Jambi Digerebek Istri di Kos Telanaipura, Diduga Bersama Mahasiswi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Seorang oknum dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan di salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi, berinisial DK, digerebek oleh istrinya sendiri di sebuah kamar kos kawasan Telanaipura, Kota Jambi, setelah diduga berada bersama seorang perempuan.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh sang istri berinisial S bersama tim kuasa hukumnya setelah menerima informasi terkait keberadaan suaminya di lokasi tersebut.

Kuasa hukum istri, Putra, menjelaskan saat tiba di lokasi pihaknya mendapati DK berada di dalam kamar kos bersama seorang wanita. Keduanya baru terlihat keluar dari kamar setelah sekitar dua jam berada di dalam.

“Benar, saat kami datang yang bersangkutan berada di dalam kamar bersama seorang perempuan,” ujar Putra.

Menurutnya, perempuan yang berada di lokasi tersebut mengaku sebagai mahasiswi ketika dimintai keterangan langsung di tempat kejadian.

Sebelum kejadian penggerebekan, pihak istri mengaku telah lama menaruh curiga terhadap aktivitas suaminya. Kecurigaan itu semakin menguat setelah ditemukannya sejumlah barang mencurigakan di rumah tangga mereka.

Di antaranya ditemukan celana dalam perempuan di dalam mobil serta rambut wanita di kamar utama rumah.

“Saat dilakukan klarifikasi di Polsek, perempuan tersebut mengakui barang-barang itu miliknya,” jelasnya.

Setelah peristiwa tersebut, kondisi istri disebut dalam keadaan sehat secara fisik namun mengalami tekanan psikologis dan trauma atas kejadian yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, S juga telah melayangkan laporan terkait dugaan perselingkuhan atau perzinahan serta dugaan penelantaran rumah tangga terhadap DK. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sang suami diduga sudah tidak memberikan nafkah selama kurang lebih enam bulan terakhir.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam perhatian pihak terkait dan menunggu proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)