Wako Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Tindak Pemalsuan IMB

“Retribusinya berbeda kalau hunian 0,4 persen sedangkan hotel 4 persen, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0,4 persen bukan yang 4 persen. Jadi kita mengalami kerugian sekitar Rp9 miliar,” ucap Wako Bobby Nasution.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, ke depannya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisl Sumut untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

“Saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejati Sumut, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan. Apalagi Pemkot Medan sedang bekerja kerasll, untuk meningkatkan PAD Medan,” katanya.

Menurutnya, saat ini salah satu program prioritas Pemkot Medan, ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage seperti dahulunya.

“Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya.”ujar Wali Kota Medan.

Bobby Nasution juga telah mengingatkan kepada OPD terkait, untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan, harus segera diberitahukan.

Bagikan :

Pos terkait