Wako Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Tindak Pemalsuan IMB

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi dan berterima masih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejati Sumut, Rabu (17/3/2021).

“Ini bentuk kolaborasi antara Pemkot Medan dengan Kejati Sumut. Karenanya, saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemkot Medan menyelamatkan keuangan daerah, “kata Wali Kota Medan.

Sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang sebelumnya berupa hunian.

Namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemkot Medan.

Bagikan :

Pos terkait