MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebagai wujud penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada para Lurah di Kota Jambi. Penyerahan penghargaan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai, Kamis (4/12/2025).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, menyerahkan langsung sertifikat penghargaan. Pemkot Jambi juga menerima apresiasi tersendiri atas komitmennya mewujudkan Posbankum 100% aktif di 68 kelurahan.
Sebanyak 12 Lurah menerima penghargaan NLP. Khusus Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, mendapat sorotan tersendiri karena meraih tiga penghargaan sekaligus: NLP, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025, menjadi satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan menghadirkan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan lompatan besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Para Lurah menjadi garda terdepan sebagai NLP. Tidak semua persoalan harus dibawa ke penegak hukum. Kita ingin kota kita aman, tenteram, dan masyarakat mendapat tempat untuk mencari keadilan,” ujarnya.
Ia menyebut Posbankum memiliki peran strategis dalam mendorong literasi hukum, mencegah konflik sosial sejak dini, hingga memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai, cepat, dan humanis melalui sinergi Pemkot, Kanwil, paralegal, dan para Lurah.
“Ke depan, melalui Posbankum ini kita juga akan mendorong optimalisasi hukum adat, sesuai budaya Kota Jambi,” tambah Maulana.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Lurah dan jajaran yang telah bekerja keras membangun layanan bantuan hukum yang benar-benar membumi.
“Saya berharap masyarakat di tingkat bawah dapat semakin mudah mengakses penjelasan hukum dan ruang perdamaian. Posbankum harus menjadi simbol pelayanan hukum yang hadir memberi solusi,” tutupnya.
Kegiatan turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jambi.
Daftar 12 Lurah Penerima Penghargaan NLP diantaranya, Lurah Paal Merah, Lurah Beliung, Lurah Wijaya Pura, Lurah Tanjung Raden, Lurah Simpang III Sipin, Lurah Pinang Merah, Lurah Buluran Kenali, Lurah Rawasari, Lurah Selamat, Lurah Tanjung Pinang, Lurah Kenali Besar, dan Lurah Pasir Putih. (*)














