Reporter: Andri Bara
PRABUMULIH,Mattanews.co – Seluruh berkas pengajuan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih untuk masa Surat Tugas (SK) tahun 2021, resmi ditanda tangani oleh Wali Kota (Wako) Prabumulih, di di Ruang Rapat Lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih. Selasa (1/12/2020).
Dalam arahannya sebelum penandatangan SK, Wako, Ir H Ridho Yahya. MM, mengatakan, sebenarnya menurut peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Jumlah PHL harus maksimalnya 30 persen, dari jumlah Pegawai Negeri Sipilnya. Dilihat dari putusan Menpan berarti jumlah PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih tidak akan mencapai angka mendekati 4000 pegawai.
“Tetapi ini ada kebijakan kementrian yang diserahkan pada pemerintah daerah. Selama itu ada anggarannya, kita bisa merekrut PHL seberapapun yang kita butuhkan,” jelas Wako Ridho.
Ridho juga menegaskan, mantabkan diri untuk mengabdi sebagai PHL dan jangan masuk dunia politik.
“Kalau mau jadi PHL ya fokus jadi pegawai saja, jangan mencampur adukan dengan urusan politik. Bekerjalah dengan baik, melayani masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing,” tandas Wako.
Wako 2 Periode itu mengatakan, kalau sudah ditandatangani SK-nya, artinya pihak Pemkot masih percaya atas semua kinerjanya. Dan jelas resmi diperpanjang status pegawainya.
“Keinginan saya tingkatkan kerja dalam melayani masyarakat, karena ini sebagai bentuk terima kasih saya pada masyarakat Prabumulih. Karena sudah memilih saya menjadi Wali kotanya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beny Rizal SH MH membenarkan, sebanyak 3.900-an PHL SK-nya kembali diperpanjang.
“Sebelumnya PHL Disdik, ini PHL RSUD dan Puskesmas tandatangan kontrak perpanjang SK-nya,” bebernya.
Sesuai harapan Wako, pesan beliau, PHL harus mengabdi dengan baik dan jangan berpolitik.
“Bekerjalah dengan baik karena ini amanah, jangan ikut-ikutan politik kalau masih jadi PHL,” pungkasnya.
Editor: Fly














