Wali Nagari Padang Magek Akan Launching Pernag Rentenir Dan Kenakalan Remaja

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Syafril Jamal Wali Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, akan launching Peraturan Nagari(Pernag)masalah rentenir dan kenakalan remaja.

Hal tersebut dikemukan Wali Nagari Syafril Jamal, ketika memberikan kata sambutan dalam acara Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) Nagari Padang Magek di aula kantor wali nagari setempat, Rabu (07/08/2024).

Dengan sudah mulai meresahkan masyarakat nagari, baik itu tentang rentenir maupun kenakalan remaja, untuk menyelamatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pemerintahan Nagari, harus mengambil tidakan, dengan membuat Pernag, bersama BPRN.

Safril Jamal, Wali Nagari Padang Magek, iya akan siapkan berita acaranya dan akan melaunching tanggal 21 Agutus 2024, setelah BPRN menyetujui hal tersebut untuk dijadikan Pernag, karena Pemerintah Nagari bersama masyarakat menolak keras kegiatan yang tidak sesuai dengan adat maupun agama.

“Kami akan melaunchin, pernag tentang penolakan Rentenir tersebut, pada 21 agus nantinya, setelah ada persetujuan dari BPRN dan masyarakat Nagari” katanya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait