MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Nofri Edison, Wali Nagari Sungayang Resmi di berhentikan dari jabatanya sebagai Wali Nagari, pada Rapat yang digelar di Gedung Serbaguna Nagari setempat, pada Sabtu, (3/8/2024).
Pemberhentian Wali Nagari tersebut, sesuai dengan telah diduganya melakukan hal – hal yang tidak senonoh, sebagai seorang pimpinan di Nagari, yang bisa membuat malu masyarakat Sungayang itu sendiri.
Dengan telah dikeluarkanya surat keputusan(SK) Bupati Tanah Datar, tentang pemberhentian seorang wali Nagari yang bemasalah, maka seluruh lembaga yang ada di Nagari, menentukan sikap bagai mana untuk kepemimpinan Nagari kedepanya.
Dalam Rapat, yang digelar oleh Nagari Sungayang, dihadiri oleh Narty, Camat Sungayang, M.Zeen, Kapolsek, ketua BPRN,Alfizar Armanto, KAN Yuhelman DT Lano Nan Kuniang, dan tokoh masyarakat, juga undangan lainya.
Yuhelman, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN)Sungayang, sebetulnya ini adalah Aip kita semua di Nagari ini, apa yang dilakukan oleh Wali Nagari yang lalu, namun setelah berbagai penyelidikan oleh beberapa pihak baik dari Nagari maupun dari Kabupaten, maka Bupati mengeluarkan SK pemberhentianya.
“Walapun ini, Aip bagi kita masyarakat sungayang, tapi setelah diselidiki oleh beberapa tim dari Nagari dan tim dari Kabupaten, sesuai dengan masalah ini, Bupati mengeluarkan SK Pemberhentian Wali Nagari yang bermasalah ini” katanya.
Sementara itu, Narty, Camat Sungayang untuk menyelamatkan Nagari dari kekosongan kepemimpinan, iya sementara menunjuk sekretaris sebagai pelaksana tugas harian di Nagari Sungayang ini.
“Sebagai pemerintahan Kecamatan, kami menunjuk Sekretaris Nagari, sebagai pelaksana tugas, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Wali Nagari Sungayang nantinya” ungkapnya.
Sesuai dengan undang – undang, dan keputusan Bupati Tanah Datar, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Wali Nagari, maka akan ditunjuk salah seorang PNS dari Nagari Sungayang yang di SK kan oleh Bupati menjabat Pj, sampai BPRN, memilih Wali Nagari Baru dengan musyawarah dengan Lembaga unsur dan perwakilan Jorong nantinya.
“Kami berharap, untuk mengisi kekosongan Jabatan Wali Nagari, kita menunggu SK dari Bupati, untuk Pj yang akan ditunjuk sebagai Wali Nagari, dari PNS yang ada di Nagari Sungayang ini, sampai BPRN menentukan bersama lembaga yang ada di Nagari, untuk memilih Wali Nagari Baru nantinya” pungkasya.














