MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Nofri Edison, Wali Nagari Sungayang Resmi di berhentikan dari jabatanya sebagai Wali Nagari, pada Rapat yang digelar di Gedung Serbaguna Nagari setempat, pada Sabtu, (3/8/2024).
Pemberhentian Wali Nagari tersebut, sesuai dengan telah diduganya melakukan hal – hal yang tidak senonoh, sebagai seorang pimpinan di Nagari, yang bisa membuat malu masyarakat Sungayang itu sendiri.
Dengan telah dikeluarkanya surat keputusan(SK) Bupati Tanah Datar, tentang pemberhentian seorang wali Nagari yang bemasalah, maka seluruh lembaga yang ada di Nagari, menentukan sikap bagai mana untuk kepemimpinan Nagari kedepanya.
Dalam Rapat, yang digelar oleh Nagari Sungayang, dihadiri oleh Narty, Camat Sungayang, M.Zeen, Kapolsek, ketua BPRN,Alfizar Armanto, KAN Yuhelman DT Lano Nan Kuniang, dan tokoh masyarakat, juga undangan lainya.
Yuhelman, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN)Sungayang, sebetulnya ini adalah Aip kita semua di Nagari ini, apa yang dilakukan oleh Wali Nagari yang lalu, namun setelah berbagai penyelidikan oleh beberapa pihak baik dari Nagari maupun dari Kabupaten, maka Bupati mengeluarkan SK pemberhentianya.