BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

WaliKota Palembang : PPKM di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

×

WaliKota Palembang : PPKM di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kota Palembang diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Hal ini diungkapkan WaliKota Palembang, Harnojoyo, saat diwawancarai sejumlah wartawan, di Polrestabes Palembang, Selasa (01/8/2021).

“Untuk restoran, cafe dan mall biasanya kita batasi hingga pukul 17.00 WIB, kini kita tetapkan hingga pukul 20.00 WIB. Ini ditentukan setelah melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan keputusan tertuangk dalam keputusan Pemerintah Pusat instruksi Mendagri,” ungkap Walikota Palembang, Harnojoyo.

Dikatakan Harnojoyo, pengetatan PPKM Mikro Level IV yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 ini, diharapkan dapat menurunkan angka kasus Covid-19.

“Nantinya kita akan evaluasi lagi. Kita lihat kedepan ya,” tukasnya.