MATTANEWS.CO, BAYUNG LENCIR — Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terlihat. Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir, Jumat (23/1/2026) pagi.
Penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono. Senjata api rakitan yang diserahkan diketahui berjenis kecepek.
Senpi tersebut diserahkan oleh Aceng (54), seorang petani yang berdomisili di Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Warga kelahiran Tasikmalaya, 13 Februari 1971 itu mengaku menyerahkan senpi rakitan atas kesadaran pribadi tanpa adanya paksaan.
Danramil 401-04/Bayung Lencir Kapten Inf Suhartono menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif yang selama ini terus dilakukan oleh aparat teritorial bersama pemerintah desa dan unsur kepolisian.
“Yang bersangkutan menyadari bahwa kepemilikan senjata api secara ilegal melanggar hukum. Selain itu, adanya imbauan berulang dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas membuat warga tergerak untuk menyerahkan senjata tersebut,” jelas Kapten Suhartono.
Selain faktor kesadaran hukum, lanjut Danramil, alasan lain penyerahan senpi rakitan karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Kondisi hama kebun yang semakin berkurang membuat senjata api dinilai tidak relevan untuk disimpan.
“Harapannya, langkah ini bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun pabrikan agar mau menyerahkan secara sukarela,” tegasnya.
Kapten Suhartono juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi penyerahan senjata api ilegal akan terus dilakukan oleh Koramil 401-04/Bayung Lencir di seluruh wilayah binaannya, meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan.
“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman. Selain senpi ilegal, kami juga terus mensosialisasikan bahaya narkoba dan judi kepada masyarakat binaan agar Muba bisa maju lebih cepat,” pungkasnya.
Langkah persuasif yang dilakukan TNI ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin.














