MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dimomen peringkatan ulang tahun ke-80 hari Kemerdekaan Republik Indonesia pemerintah melalui kementrian imigrasi dan permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perindang-undangan yang berlaku.
“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu saat menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Putussibau
Sukardi mengatakan momentum ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh.
Selain itu, Ia tekankan pentingnya program pembinaan dalam membantu Narapidana dan Anak Binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
“Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, diharapkan Narapidana dan Anak Binaan dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan menjadi lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan lebih mandiri dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan.
“Kementrian imigrasi dan permasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan merentegrasi Narapida dan Anak Binaan ke dalam masyarakat, “tutur Wabup.
Dikatakan Sukardi, program pembinaan merupakan proses yang tepat sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.
“Lembaga permasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini. Tentunya sinergi antara petugas permasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat, “ujar Sukardi.
Ditambahkan Sukardi, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh.
“Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik. Bukan sekedar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan, “tandasnya. (*)














