MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Awal tahun baru 2023, masyarakat di Tulungagung dihebohkan seorang pria lanjut usia diketemukan meninggal dalam keadaan gantung diri di pekarangan belakang rumahnya, Minggu (1/1/2023).
Diketahui, pria lansia itu berinisial RM (77) berdomisili RT 01 RW 02 Dusun Kepuh Gembol Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ngantru Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sumaji mengatakan peristiwa seorang pria lansia diketemukan meninggal dunia akibat gantung diri sekira pukul 13.00 WIB.
“Benar, RM (77) warga Dusun Kepuh Gembol Desa Ngantru Kecamatan Ngantru diketemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di pekarangan rumahnya di bagian belakang,” ucap AKP Sumaji melalui keterangan resmi di terima mattanews.co.
Mantan Kapolsek Besuki Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menambahkan sebelumnya adanya laporan dari masyarakat telah terjadi kejadian orang meninggal di di wilayah Desa Padangan Kecamatan Ngantru.
Atas laporan itu, sebelum bergerak menuju tempat kejadian, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung berikut tenaga medis dari Puskesmas Ngantru.
“Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun petugas dari keterangan para saksi di TKP, salah satu kerabat korban yakni Supiyan (54) saat hendak ke belakang rumah dikagetkan melihat korban dalam keadaan menggantung diri,” tambahnya.
“Selanjutnya, saksi memberikan kabar kepada istri korban, lalu bersama warga melaporkan kejadian itu ke Ketua Rukun Tetangga (RT) dilanjutkan ke Mapolsek Ngantru,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sumaji menjelaskan sesampainya di TKP, petugas dengan dibantu warga melakukan evakuasi pada jasad korban yang masih keadaan menggantung di pohon di belakang rumahnya.
“Akhirnya korban bisa dievakuasi oleh petugas dan dicek oleh unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bahwa pada jasad korban tidak diketemukan bekas dianiaya jadi murni akibat meninggal gantung diri,” terangnya.
Dari keterangan keluarga korban, lebih dalam Sumaji memaparkan bahwasanya korban tinggal di rumah hanya bersama istri dan tidak memiliki anak kandung. Namun demikian, korban semasa hidupnya mengangkat satu orang anak perempuan.
“Atas kejadian itu, keluarga korban menerima atas kejadian kematian RM dan sanggup membuat surat pernyataan mengetahui Kepala Desa Padangan,” paparnya.
“Jenazah korban oleh keluarga akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat,” pungkasnya.