Warga Kecamatan Rantau Bayur Sampaikan Surat Protes Aktivitas Penyedotan Pasir

Ilustrasi surat (Pexels.com)

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Pengeroyokan yang dialami oleh IR, salah satu wartawan media online di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), saat meliput investigasi aktifitas penyedotan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, mendapat respon dari warga sekitar.

Para warga di dua desa tersebut akhirnya menyuarakan penolakannya terhadap aktifitas penyedotan pasir tersebut. Mereka pun melayangkan surat protes ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumsel.

“Hari ini kami menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT. Lintas di Desa Lebung. Kita juga meminta bupati, segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke Distamben Sumsel,” kata Indo Safri, Tokoh Pemuda Desa Lebung, usai menyerahkan surat penolakannya di Pemkab Banyuasin, Jumat (20/3/2020).

Surat ini disampaikan untuk meminta Bupati Askolani segera merekomendasikan dicabut izin operasi PT Lintang.

Menurutnya, surat ini ditandatangani masyarakat langsung, yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desanya.

Bagikan :

Pos terkait