Warga Perumahan Gas Talang Jambe Palembang Pertanyakan Sertifikat Tanah

Mediasi di Kelurahan Talang Jambe Palembang Sumsel (Anang / Mattanews.co)

“Kami perlu kejelasan terkait hal ini, kenapa aspirasi kami dihilangkan dari pembahasan saat mediasi dengan BTN, ada apa sebenarnya,” ungkapnya, Kamis (4/2/2021).

Warga Perumahan Griya Alam Sejahtera, Iwan (37) menambahkan, harusnya yang didahulukan pada mediasi ini, sesuai dengan persoalan dan aspirasi yang disampaikan warga saat reses DPRD Sumsel waktu itu.

“Artinya kedatangan para anggota DPRD Sumsel saat reses waktu itu seakan diabaikan. Tapi kamj tetap berprasangka positif, mungkin waktunya belum tepat untuk membahas persiapan kami,” katanya.

Sementara itu perwakilan dari Ban BTN Palembang, Hendri saat menuturkan, mereka diundang oleh Kelurahan Talang Jambe untuk mediasi dengan developer dan warga, tapi bukan Perumahan Griya Alam Sejahtera.

“Untuk Griya Alam Sejahtera, kami tidak siap berkasnya, karena kami diundang ke sini tidak untuk membahas yang itu,” ujarnya usai rapat di kelurahan Talang Jambe.

Namun dia meyakinkan jika warga Perumahan Griya Alam Sejahtera tidak perlu khawatir. Karena kasus ini akan mereka bahas kembali, saat pertemuan internal antara BTN dengan ahli waris (alm) Akira Alfian, selaku Direktur CV Bunga Mas Kikim.

Bagikan :

Pos terkait