Reporter : Andri Bara.
PRABUMULIH, Mattanews.co – Kecemburuan dibalut emosi yang memuncak, membuat RE (43), warga Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), nekat menganiaya dan menghabisi nyawa AF (34), yang diduga sebagai Pria Idaman Lain (PIL) istrinya YE (37).
Pembunuhan sadis tersebut berawal ketika tersangka yang merupakan warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini, memergoki istrinya sedang berduaan dengan korban.
Mereka berdua digerebek tersangka saat sedang bernyanyi, di ruangan karaoke di lantai III salah satu bisnis karaoke di Prabumulih, pada hari Rabu (25/11/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini, langsung diserang oleh tersangka menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Di tengah emosi yang tak terkendali, tersangka menghujamkan pisau berkali-kali di bagian leher dan tubuh korban.
Tubuh korban pun langsung terkapar bersimbah darah di lantai ruang karaoke dan meninggal dunia di tempat.
Dengan cepat, tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapat laporan dari para saksi. Pelaku RE langsung ditangkap ketika masih di TKP.

Kapolres Kota Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP. Abdur Rahman mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan pelaku, karena melihat istrinya mempunyai hubungan spesial dengan korban.
“Pelaku masuk ke dalam room dan menghujamkan pisau ke korban, hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada dua orang saksi kunci yang melihat peristiwa tersebut, yaitu istri pelaku dan satpam karaoke tersebut.
“Kedua saksi sudah kita mintai keterangan. Untuk tersangka sendiri, sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Nefri