Warga Sukananti Belum Terima Ganti Rugi Tol, BPN OI: Saldonya tak Cukup

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – 60 orang warga Desa Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OI, Jum’at, (24/12/2021).

Tujuan kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan ganti rugi tanah lintasan Tol Palembang-Prabumulih (IndraPrabu). Tepatnya di STA 46 sampai 50 hingga sekarang belum juga dibayarkan.

Perwakilan warga diterima langsung pihak BPN dan perwakilan Kementerian PUPR, di ruang Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Sakban, salah satu warga Sukananti yang terkena jalur Tol Indraprabu menjelaskan, mereka datang dengan untuk mempertanyakan kejelasan kapan akan diganti rugi lahan mereka, karena sudah lama mereka menunggu.

“Kami sudah lama menunggu bahkan sudah satu tahun dari pengukuran lahan, hingga sekarang belum juga kami mendapat ganti rugi lahan, sedangkan desa-desa tetangga sudah sudah semua dibayarkan,” katanya.

Lanjutnya, mereka meminta kepada pihak terkait baik itu dari pemerintah daerah maupun pusat agar membantu secepat mungkin bisa mencairkan ganti rugi lahan mereka.

Bagikan :

Pos terkait