BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Waspada, Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Pelaku Penipuan.

×

Waspada, Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Pelaku Penipuan.

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Masyarakat dan pejabat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) diminta berhati-hati adanya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza.

Pelaku penipuan yang mencatut nama Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza itu menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD dan DPRD Purwakarta dan meminta sejumlah uang.

Adapun nomor ponsel yang digunakan pelaku penipuan yang mengaku Kasi Intel Kejari Purwakarta itu yakni 0812-9025-8478. Melalui pesan WhatsApp pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk segera ditransfer.

Pelaku meminta uang ditransfer ke dua rekening bank berbeda. Yang pertama rekening BNI dengan nomor 118-942-3819 atas nama Dendi Fajar Febrian. Kemudian, Rekening BCA atas nama Riskina dengan nomor 7795-2089-68.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza menegaskan, nomor telepon dan rekening tersebut bukan miliknya.

“Saya pastikan bahwasanya nomor telepon dan rekening tersebut bukan saya dan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan saya untuk melakukan pelaku penipuan,” tegas Onneri saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Jumat (20/05/2022).

Dikatakan Onneri, dirinya memastikan tidak melakukan hal tersebut. Baik atas nama pribadi maupun atas nama institusi. Apalagi meminta sejumlah uang.

Untuk itu, Onneri meminta Kepala OPD, anggota DPRD maupun masyarakat yang dihubungi oleh orang yang mengaku dirinya itu untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.

“Saya minta semua untuk berhati-hati, memverifikasi dengan langsung menghubungi nomor tersebut. Dengan begitu, bisa dipastikan apa tujuan dia menghubungi, apakah meminta uang atau meminta yang lainnya,” ujarnya.

Onneri mengetahui aksi pelaku penipuan yang mengatasnamakan dirinya karena adanya sejumlah pihak yang menemui dirinya dan menceritakan kejadian yang dialami.

Pelaku penipuan tersebut, ujar Onneri, jelas merusak nama baik lembaga tempat dirinya bekerja yaitu kejaksaan.

“Atas kejadian ini saya sudah membuat laporan ke Polres Purwakarta dengan harapan pelaku penipuan bisa segera ditangkap agar tidak ada korban. Saya juga meminta jika ada yang menjadi korban untuk melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.