Waspadai Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

“Dan pada semua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait