“Dan pada semua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi,” tandasnya.
Waspadai Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021
Pos terkait
Lima Warga Binaan Kabur, Kemenkumham Sumsel Periksa Petugas Lapas Kayuagung
Bappeda dan Litbang Fakfak Sosialisasikan Implementasi Inovasi Daerah
Posko Angkutan Nataru 2024/2025, KAI Divre III Palembang Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Ahli: Arti Pengerusakan, Barang yang Dikerjakan Tidak Dapat Dipakai atau Digunakan Kembali
Arifin Kalender : Stop Bullying Terhadap Lady dan Keluarganya
Medco E&P Kembali Serahkan Beasiswa Bagi 375 Mahasiswa dan Guru Honorer
Peringati Hari Ibu, Kemenkumham Sumsel Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Ungkap Masalah Signifikan di PDAM Tirta Bukit Sulap
Polda Sumut Peringati Hari Ibu ke-96, Wakapolda: Perempuan adalah Penggerak Pembangunan Bangsa