Wawako Palembang dan BPOM Sidak di Pasar 10 Ulu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberantas citra buruk pedagang di pasar rakyat dengan melakukan pengawasan melekat,untuk tidak menjual bahan makanan mengadung zat berbahaya, tak membuat para pedagang jera.

Senin (21/6/2021) pagi, buktinya, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Saat disidak, pedagang 10 Ulu Palembang, pedagang yang langsung bertatap muka dengan Fitri terkesan menyembunyikan (kucing kucingan) bahan makanan yang mereka jual mengandung zat berbahaya tersebut.

“Sudah kita berikan peringatan kepada mereka bahkan dari Pemerintah sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” kata Fitri.

Mirisnya, kata Fitri dari upaya yang telah dilakukan masih saja kecolongan oleh pedagang curang. Dari 42 sample yang dikumpulkan, ada beberapa bahan makanan yang mengandung  zat berbahaya seperti, terasi dan cincau.

Bagikan :

Pos terkait