BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Wujudkan Ciamis Menjadi Kabupaten Layak Anak, Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Antar Pihak

×

Wujudkan Ciamis Menjadi Kabupaten Layak Anak, Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Antar Pihak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat mengenai terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KAL) di Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ciamis, Jawa Barat pada Rabu (23/05/2025).

Kepala Dinas DP2KBP3A, Dian Budiyana, menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah persiapan Kabupaten Ciamis untuk penilaian Kabupaten Layak Anak dari tim pemerintah pusat.

Dia menyampaikan Kabupaten Layak Anak memiliki 5 tingkatan penilaian mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama dan terakhir Kabupaten/Kota Layak Anak. Kabupaten Ciamis selama 6 tahun kebelakang kategorinya berada di Pratama atau tingkatan 5.

“Dinilai tahun 2025, Kabupaten Ciamis ada kesempatan untuk menaikkan kategori,” ucapnya.

Ia menyampaikan penilai akan menyasar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua lembaga baik pemerintah maupun swasta. Selain itu, penilaian akan dimulai secara mandiri dan akan diverifikasi dari provinsi sampai pusat dan terakhir evaluasi dari pusat langsung secara virtual.

“Jadi memang tahapannya juga cukup banyak, yang dipersiapkan juga cukup banyak, kemudian jadwalnya juga cukup padat. Ini sudah tadi kita kumpulkan semua stakeholders yang akan dinilai pada waktunya,” imbuhnya.

Ia juga menyebut terdapat perbedaan untuk penilaian sekarang. Pertama, seluruh stackholders yang terkait di gugus tugas akan bertemu secara virtual dan selanjutnya akan dilakukan virtual tour di sembilan titik berbeda.

“Misalnya, ingin melihat Puskesmas Ramah Anak. Jadi ketika dihubungkan dengan Zoom, kemudian tim penilai nanti bertanya, misalnya lihat ruang laktasi itu harus berjalan, lihat tempat bermain anak itu harus berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarpihak agar terwujudnya Ciamis menjadi Kabupaten Layak Anak.

Pilihan Pembaca :  AMSI Latih 30 Jurnalis Bendung Hoaks Jelang Pemilu 2024

“Yang pasti adalah sekarang kita harus menginformasikannya, menginformasikan apa saja yang membuat anak bisa berkembang sesuai dengan kodratnya seorang anak,” ucapnya.

Ia juga mengimbau fenomena permohonan rekomendasi nikah muda di Pengadilan Tinggi Agama.

Terakhir, ia menyampaikan penilaian KAL ini bukan untuk mengejar predikat, tetapi mengejar bagaimana anak bisa tumbuh kembang sebagaimana seorang anak.