MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG-Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jarakan, Kecamatan Gondang dalam bentuk penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., seusai
penandatanganan perjanjian kerjasama penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar milik Pemdes Jarakan di halaman Mapolres setempat, Senin (4/11/2024) Pagi.
“Kami berharap dengan kerjasama penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar milik Desa Jarakan bisa dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tulungagung,” ucap Taat lebih akrab disapa itu.
Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menambahkan program Ketahanan Pangan ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu pemerintah mengatasi kesulitan rakyat sekaligus dalam upaya menurunkan angka stunting di Jawa Timur khususnya Kabupaten Tulungagung.
Kesepakatan bersama Pemdes Jarakan, sambung dia, bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami sangat mendukung program ini, yang juga sejalan dengan upaya kami untuk membantu masyarakat melalui program pemanfaatan lahan-lahan yang tersedia. Diharapkan penanaman jagung ini akan memberikan hasil yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Taat menjelaskan bahwasanya menguatkan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi jagung, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Keberhasilan dalam ketahanan pangan jagung juga akan berdampak positif pada stabilitas harga pangan nasional,” pungkasnya.
Tempat sama, Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Suad Bagiyo, S.H., mengatakan bahwasanya kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama para petani.
“Kami mengapresiasi kolaborasi bersama Polres Tulungagung, melalui penanaman jagung di lahan 15 hektar. Kami optimistis hasilnya akan memberi manfaat luas bagi masyarakat desa,” kata Kades Jarakan memiliki akronim SBY itu.
Menurut SBY, penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama jangka panjang antara Polres Tulungagung dan Pemdes Jarakan. Selain itu juga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan potensi agraria di wilayah mereka masing-masing.
“Kami harapkan kerjasama ini tetap berkesinambungan, sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan menuju swasembada pangan di wilayah Tulungagung,” sambungnya.














