“Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk itu saya yakin ASN Kemenkumham sebagain Insan Pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ucap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pandemi Covid-19 memang turut menciptakan tantangan tambahan terkait pengelolaan anggara. Namun, ia memastikan hal ini tak akan menghalangi kinerja jajarannya.
“Kemenkumham selaku pengguna anggaran juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan negara terkait penanganan pandemi Covid-19. Kami melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai current issue penyusunan laporan keuangan di masa pandemi,” ucap Yasonna.