YLKI Lahat : Pangkalan Gas LPJ 3 Kg Harus Jual Sesuai Harga Eceran

Reporter : Agustoni

LAHAT,Mattanews.co – Sebagai upaya untuk memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lahat serta turun langsung ke masyarakat untuk melihat proses distribusi barang subsidi pemerintah ini.

Sanderson Syafe’i, ST. SH saat berda di di kantornya bilangan Bandar Jaya, Kamis (17/7), menjelaskan bahwa Agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kontrak Pangkalan adalah dengan Agen, oleh karena itu Agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing,” tegas Sanderson

Lebih lanjut Sanderson menyampaikan bahwa Agen harus memastikan setiap Pangkalan menjual harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda.

“Pangkalan wajib menjual harga LPG 3 kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli LPG 3 kg dengan harga HET, oleh karena itu YLKI Lahat tidak mentolerir jika ada pangkalan yang masih menjual LPG 3 kg diatas HET. Agen harus memastikan pangkalannya menjual LPG 3 kg sesuai HET, pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.650 hingga Rp 16.700 Sesuai SK Bupati Lahat tahun 2018” tegas Sanderson.

Bagikan :

Pos terkait